Jakarta terus berupaya memfasilitasi penerbitan sertifikasi halal yang menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan untuk menerbitkan 5.000 sertifikasi halal pada tahun 2025 untuk mendukung pengembangan industri halal yang berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi yang unggul dalam hal jaminan produk halal. Sejak 2015, upaya percepatan sertifikasi halal telah dilakukan secara konsisten, memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Pemprov DKI berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan badan-badan terkait. Dengan ini, diharapkan pelaksanaan sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Target Ambisius Pemprov DKI dalam Penerbitan Sertifikasi Halal
Pemprov DKI telah berhasil menerbitkan sebanyak 15.837 sertifikasi halal hingga tahun 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berharap dapat menambah jumlah ini sekitar 5.000 sertifikasi lagi dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya, Pramono menekankan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat tetapi juga untuk meningkatkan daya saing dunia usaha. Dengan dukungan penuh pemerintah, diharapkan Jakarta dapat menjadi tolok ukur untuk industri halal di level global.
Selain meningkatkan citra industri halal, program sertifikasi ini juga bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada konsumen. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan lebih lanjut dari pelaku usaha di berbagai sektor.
Peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan apresiasi terhadap komitmen DKI Jakarta dalam menjalankan regulasi jaminan produk halal. BPJPH juga berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia sudah memenuhi standar halal.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa Jakarta adalah salah satu daerah dengan disiplin tertinggi dalam pelaksanaan regulasi halal. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam menjamin kualitas dan keamanan produk yang tersedia untuk masyarakat.
Menurut Haikal, sertifikasi halal kini bukan hanya menjadi kewajiban untuk umat Islam, tetapi juga menjadi simbol kualitas yang bersifat universal. Ini menunjukkan bahwa komitmen untuk menghadirkan produk halal juga berkaitan erat dengan kesehatan dan kebersihan.
Program Sertifikasi Halal Gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha skala mikro dan kecil. Program ini dirancang dengan skema Halal Self Declare dan dilaksanakan bekerja sama dengan BPJPH sejak tahun 2023.
Melalui program ini, pelaku usaha mendapatkan fasilitas sosialisasi dan pendampingan agar paham mengenai regulasi dan proses sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan dan meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi.
Dinas PPKUKM juga aktif melakukan audit halal bagi para pelaku usaha di berbagai wilayah. Salah satu contoh adalah Suku Dinas PPKUKM Kepulauan Seribu yang telah menjalankan audit halal untuk pelaku UKM di pulau-pulau sekitar Jakarta.
Audit Halal dan Peningkatan Daya Saing Produk Lokal
Audit halal yang dilakukan di Kepulauan Seribu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas daya saing produk lokal. Menurut Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro, konsumen saat ini lebih memilih produk yang bersertifikat halal.
Audit halal telah dilaksanakan di beberapa pulau, termasuk Pulau Lancang dan Pulau Harapan, dengan total 25 pelaku UKM yang terlibat. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat tetapi juga memperluas jangkauan pasar produk lokal.
Salah satu pelaku UKM, Ila, merasa senang setelah produk ikan teri asin miliknya dinyatakan halal. Ia mengungkapkan bahwa proses sertifikasi berjalan lancar berkat pendampingan dari Dinas PPKUKM, sehingga kini ia semakin percaya diri dalam memasarkan produknya.
Dengan langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI, ekosistem ekonomi halal semakin diperkuat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM di kancah nasional dan internasional, serta memperluas akses produk lokal ke pasar yang lebih besar.
Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memajukan industri halal melalui kolaborasi dan implentasi regulasi yang efektif. Dengan semakin meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal, diharapkan ke depan produk-produk lokal dapat bersaing dengan baik di pasar global.














