Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terhadap keluhan sejumlah kelompok buruh mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Dalam hal ini, DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp 5,72 juta, yang dianggap oleh para buruh masih lebih rendah daripada upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat, seperti di Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Dalam pernyataannya, Airlangga menjelaskan bahwa penghitungan UMP didasarkan pada formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Mari kita lihat lebih dalam mengenai bagaimana UMP ini ditetapkan dan dampaknya terhadap masyarakat pekerja.
Airlangga berharap, dengan adanya formula ini, pekerja dapat memperoleh upah yang mencukupi kebutuhan hidup mereka. Rencana ini diharapkan dapat membantu para buruh untuk mendapatkan gaji yang adil dalam menghadapi kenaikan harga barang di pasar.
Pemahaman Lebih Dalam Mengenai Penghitungan UMP di Indonesia
Proses penghitungan UMP di Indonesia sudah melalui langkah-langkah yang terukur. Formula yang digunakan melibatkan inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi, di mana Alpha berfungsi sebagai faktor penentu. Angka Alpha berkisar antara 0,5 hingga 0,9, yang membawa konsekuensi signifikan dalam penetapan besaran UMP.
Maka dari itu, UMP dirancang bukan sekadar angka, melainkan sebagai acuan yang menggambarkan kondisi ekonomi suatu daerah. Ini menjadi penting agar upah yang diterima mencerminkan perkembangan ekonomi serta kebutuhan hidup di masing-masing wilayah.
Terlepas dari penetapan UMP yang dianggap masih rendah oleh beberapa kelompok, kondisi ini mengharuskan dialog yang lebih konstruktif antara pengusaha dan pekerja. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan baik.
Dukungan Untuk Sistem Pengupahan Berbasis Produktivitas
Menurut Airlangga, penting bagi badan usaha untuk mengembangkan sistem pengupahan yang mampu menjawab tantangan peningkatan biaya hidup. Sistem ini diharapkan tidak hanya terfokus pada angka UMP, tetapi juga mempertimbangkan produktivitas pekerja.
Sistem pengupahan berbasis produktivitas memungkinkan untuk memberikan imbalan yang lebih menyejahterakan bagi pekerja yang berkontribusi lebih dalam. Ini menjadi cara yang relevan untuk memberikan insentif kepada pekerja agar mereka mampu memberikan kinerja terbaiknya.
Diharapkan, melalui pendekatan ini, pekerja yang memiliki produktivitas tinggi bisa mendapatkan gaji di atas UMP. Ini juga menjadi solusi bagi perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mereka.
Contoh Praktis di Sektor Ekonomi Khusus
Sektor ekonomi khusus menjadi contoh nyata di mana penerapan sistem upah berbasis produktivitas berjalan baik. Di beberapa kawasan, pekerja dapat memperoleh pendapatan yang jauh di atas UMP yang ditetapkan, berkat produktivitas yang lebih tinggi.
Airlangga mencatat bahwa di kawasan industri tertentu, banyak perusahaan yang memberikan gaji di atas UMP. Hal ini menunjukkan bahwa ada potensi besar bagi perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja mereka, asalkan ada usaha untuk meningkatkan produktivitas secara keseluruhan.
Melihat perkembangan ini, perusahaan yang bergerak di sektor industri yang padat modal biasanya memiliki struktur gaji yang lebih kompetitif. Ini bisa menjadi motivasi bagi pekerja untuk terus meningkatkan kinerja mereka demi mencapai hasil yang lebih baik.














