Keteladanan KH Saifuddin Zuhri, Menteri Agama ke-9 Republik Indonesia, menghadirkan sebuah contoh hidup yang penuh inspirasi bagi para pejabat negara. Dalam masa jabatannya, ia dikenal bukan hanya karena integritasnya, tetapi juga karena sikap sederhana yang mencerminkan nilai-nilai kejujuran dan pengabdian tanpa pamrih.
Pada tahun 1962, Saifuddin Zuhri dilantik sebagai Menteri Agama, sebuah jabatan yang datang tanpa ambisi utama. Dalam pengakuannya, ia menyatakan kekhawatiran dan rasa ragu ketika namanya diusulkan untuk menjabat, merasa ada banyak tokoh lain yang lebih berpengalaman dan layak untuk memegang posisi tersebut.
Panggilan dari Presiden Soekarno pada 17 Februari 1962 menjadi titik awal bagi Saifuddin untuk lebih mendalami peran barunya. Dalam proses menimbang tawaran itu, ia banyak berkonsultasi dengan para ulama dan melakukan doa untuk meminta petunjuk, karena keputusan ini dianggap sangat penting bagi hidup dan pengabdiannya.
Perjalanan Karier dan Tantangan yang Dihadapi Saifuddin Zuhri
Saifuddin akhirnya menerima amanah tersebut dan diresmikan sebagai Menteri Agama pada 2 Maret 1962. Dalam menjalankan tugasnya, ia mengambil tanggung jawab untuk menjaga stabilitas kehidupan keagamaan di Indonesia. Panasnya hubungan antar umat beragama dan tantangan penyelenggaraan ibadah haji menjadi fokus utamanya.
Menjadi seorang menteri, Saifuddin selalu mengingat bahwa ia mengemban amanah berat yang tidak boleh disalahgunakan. Meskipun berhak atas rumah dinas, ia menolak untuk menempatinya dan lebih memilih tinggal di rumah pribadi. Keputusan ini menuai pujian, menunjukkan bahwa Ia tidak terpengaruh oleh kekuasaan.
Penolakannya terhadap fasilitas rumah dinas jadi pernyataan sikapnya terhadap integritas dan kejujuran. Ketika didesak untuk menerima fasilitas tersebut, ia menegaskan bahwa sikap serakah tidak seharusnya menjadi bagian dari seorang pemimpin. Hal ini menunjukkan ketegasan Saifuddin dalam memisahkan antara hak dan kewajiban.
Integritas dan Kesederhanaan yang Menjadi Landasan Hidupnya
Pada tahun-tahun berikutnya, Saifuddin memilih untuk menyicil rumah baru di Kebayoran Baru. Setelah lunas, ia membuat keputusan yang mengejutkan dengan menyumbangkan rumah itu kepada Nahdlatul Ulama demi kepentingan sosial. Keputusan ini menuai pertanyaan, terutama dari kalangan elite NU, yang mengira bahwa rumah tersebut seharusnya diwariskan kepada keluarganya yang banyak.
Menariknya, walaupun ada tawaran sepuluh kali lipat dari harga rumah tersebut, Saifuddin tetap menolak. Ia menjelaskan bahwa dorongan dari setan bisa muncul di antara kesuksesan, dan ia tidak ingin tergoda oleh uang yang bisa merusak niat baiknya.
Keberaniannya untuk menolak praktik KKN terlihat ketika ia menghadapi permintaan dari adik iparnya untuk mendapatkan fasilitas haji. Meskipun secara sah dia berhak membantu, Saifuddin menolak karena itu bisa dianggap menyalahgunakan jabatannya. Ini menunjukkan bahwa dia selalu mengedepankan prinsip di atas segalanya.
Peninggalan dan Warisan yang Ditinggalkan
Saifuddin Zuhri mengakhiri jabatan sebagai Menteri Agama pada tahun 1967. Namun, ia tidak benar-benar meninggalkan dunia pelayanan publik. Setelah pensiun, ia menjalani hidup yang sederhana sebagai pedagang beras dan pengajar. Kesederhanaan ini bukan saja mencerminkan karakter dirinya, tetapi juga menjadi pelajaran untuk generasi selanjutnya.
Beberapa dekade setelahnya, jejak pengabdian Saifuddin tetap hidup ketika putra bungsunya, Lukman Hakim Saifuddin, diangkat menjadi Menteri Agama dalam Kabinet Kerja. Ini membawa nuansa nostalgia dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang ia ajarkan dan jalani selama hidupnya.
KH Saifuddin Zuhri adalah figur yang mencerminkan bahwa jabatan publik bukanlah untuk mencari keuntungan pribadi. Sikapnya yang sederhana, jujur, dan penuh integritas dapat menjadi teladan bagi setiap pemimpin di era modern ini.














