Menjelang akhir tahun 2025, Singapura kembali menunjukkan kekuatannya sebagai negara dengan paspor paling berpengaruh di dunia, dengan akses bebas visa ke 193 negara. Hal ini menjadi pencapaian luar biasa bagi negara yang dikenal dengan sebutan Kota Singa ini, di mana laporan terbaru menunjukkan prevalensi paspor mereka dalam hal mobilitas global.
Peringkat ini diungkapkan oleh sebuah lembaga internasional yang melakukan analisis terhadap data perjalanan dari berbagai sumber. Hasilnya mencerminkan pentingnya konektivitas untuk pertumbuhan ekonomi dan turisme, terutama di kawasan Asia Pasifik.
Menyusul Singapura dalam daftar tersebut, Korea Selatan menempati posisi kedua dengan kemudahan akses ke 190 negara. Di belakangnya, Jepang juga mencatat prestasi mengesankan, dengan 189 negara yang dapat diakses tanpa kebutuhan visa, menunjukkan tren positif di kawasan Asia yang berfokus pada kemudahan perjalanan.
Perbandingan Peringkat Paspor di Asia dan Eropa
Persaingan di antara negara-negara Asia semakin ketat, dengan Korea Selatan dan Jepang sebagai pesaing utama Singapura. Masing-masing negara ini telah menempatkan kebijakan luar negeri yang berorientasi pada kemudahan perjalanan serta hubungan bilateral yang kuat dengan negara lain.
Di sisi lain, peringkat keempat dalam daftar ini diisi oleh 11 negara Eropa, seperti Belgia, Jerman, dan Prancis, yang juga menawarkan akses bebas visa ke 187 negara. Hal ini menunjukkan bagaimana negara-negara Eropa pun berfokus pada menjaga hubungan internasional yang baik demi meningkatkan mobilitas warganya.
Kemudahan akses bagi negara-negara ini mungkin juga diuntungkan oleh jaringan hubungan dagang dan kerjasama multilateral, yang semakin memperkuat posisi mereka. Implikasinya, semakin baik hubungan suatu negara dengan negara lain, maka semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan akses bebas visa.
Namun, saat berbicara mengenai akses paspor, tidak semua negara mendapatkan keuntungan yang sama. Dalam laporan ini, posisi Indonesia justru berada di urutan ke-68 dengan total akses bebas visa ke 73 negara, mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga koperasi internasional yang baik.
Kesenjangan Antara Negara Berkembang dan Maju
Kesenjangan antara negara dengan kebijakan visa yang mudah dan negara dengan kebijakan yang ketat sangat mencolok. Sementara Singapura memimpin dengan 193 negara, Afghanistan, yang berada di posisi terbawah, hanya memiliki akses bebas visa ke 24 negara.
Situasi ini mencerminkan realitas geopolitik yang kompleks, di mana negara-negara dengan tantangan politik dan ekonomi cenderung terjebak dalam kesulitan untuk meningkatkan mobilitas internasional. Di satu sisi, negara berkembang seperti Indonesia menghadapi banyak tantangan dalam menjalin hubungan diplomatik yang lebih luas.
Tentunya, hal ini tidak hanya menjadi masalah bagi pemerintah, tetapi juga bagi warganya yang kerap kali mengalami kesulitan saat ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Keterbatasan ini dapat berpengaruh pada aspek sosial dan ekonomi, termasuk turisme dan perdagangan.
Penting bagi negara-negara dengan posisi terendah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki hubungan internasional mereka, terutama melalui negosiasi mengenai kebijakan visa dan pengembangan investasi luar negeri. Dengan cara ini, mereka dapat meningkatkan posisi mereka dalam hal kemudahan akses paspor di masa mendatang.
Mengapa Pentingnya Peringkat Paspor bagi Sebuah Negara?
Peringkat paspor bukan hanya angka statistik melainkan cerminan dari hubungan diplomatik dan kekuatan ekonomi suatu negara. Masyarakat dengan paspor kuat akan lebih mudah melakukan perjalanan bisnis, pendidikan, atau sekadar liburan tanpa perlu memikirkan proses visa yang rumit.
Bagi negara, memiliki paspor yang kuat berarti lebih banyak peluang untuk menarik investasi asing. Investor seringkali mempertimbangkan stabilitas dan reputasi suatu negara ketika membuat keputusan yang berkaitan dengan investasi.
Selanjutnya, kebijakan visa yang memudahkan perjalanan internasional dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang, menawarkan keuntungan bagi sektor pariwisata. Dengan demikian, peringkat paspor dapat menjadi ukuran keberhasilan suatu negara dalam menjalin kerjasama global.
Meskipun Singapura adalah contoh yang jelas dari hal ini, negara lain juga bisa belajar dari pendekatan yang diambil. Penguatan hubungan timbal balik dan penyusunan perjanjian bilateral dapat menjadi kunci untuk meningkatkan pergerakan internasional.













