Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru saja mengumumkan bahwa Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) akan mulai beroperasi pada 15 Oktober 2025. Pembukaan sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan rumah subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya keberhasilan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak hanya diukur dari penyaluran dana semata. Melainkan, yang lebih vital adalah kemampuan para pelaku UMKM untuk berkembang dan menjadi pengusaha yang lebih besar dan mandiri.
“Program KUR ini bukan sekadar urusan pinjaman, tapi transformasi ekonomi rakyat. Kemenangan bagi negara adalah ketika jumlah penerima bansos berkurang dan pelaku usaha kecil dapat naik kelas,” ungkapnya dalam sebuah kesempatan.
Kepentingan Ekosistem Usaha dan Perumahan yang Terhubung
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang terhubung antara sektor perumahan dan UMKM. Melalui Kredit Program Perumahan (KPP), para pelaku usaha kecil akan mendapatkan akses tidak hanya untuk pembiayaan rumah, tetapi juga untuk memperkuat usaha mereka.
“Kredit perumahan ini tidak berdiri sendiri; melainkan menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat agar UMKM bisa tumbuh dalam lingkungan perumahan yang produktif,” tambah Maruarar.
Melalui integrasi ini, diharapkan ada sinergi positif antara pembiayaan perumahan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Peran Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) dalam Proses
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menjelaskan bahwa SIKP akan menjadi fondasi bagi pengelolaan data, verifikasi, dan penyaluran kredit secara transparan dan efisien. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kompleksitas yang selama ini dihadapi oleh para pelaku usaha.
“Sistem ini direncanakan untuk go live pada Senin mendatang. Kami menargetkan seluruh bank pelaksana sudah siap beroperasi penuh sebelum peluncuran nasional bersama Presiden,” katanya.
Dengan adanya SIKP, diharapkan seluruh proses pengajuan kredit perumahan menjadi lebih mudah dan cepat. Ini juga akan memberikan kepercayaan kepada lender dan borrower untuk melaksanakan transaksi dengan lebih efisien.
Harapan dan Tujuan Jangka Panjang dari Program Ini
Dengan peluncuran program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan jumlah UMKM yang berkembang di Indonesia. Transformasi ekonomi menjadi salah satu fokus utama agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial.
“Kami ingin melihat adanya perubahan nyata di lapangan, di mana para pelaku UMKM bisa bertransformasi menjadi pengusaha yang mandiri dan sukses,” ungkap Maruarar.
Melalui inisiatif ini, pemerintah bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja baru. Keberadaan program KUR dan KPP diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.