Minggu, September 10, 2017

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Balikpapan


Dasar Hukum
1. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
2. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
3. Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu

Persyaratan
1. Mengisi formulir permohonan;
2. Fc. KTP Pemilik
3. Fc. Bukti Penguasaan tanah (Sertfikat/IMTN)
4. Fc. Bukti Lunas PBB tahun terakhir
5. Perhitungan struktur (peruntukan bangunan umum)
6. Data Sondir (peruntukan bangunan umum)
7. Fc. Kajian lingkungan (UKL-UPL/SPPL)
8. Gambar Bangunan teknis dengan skala gambar 1:100, menggunakan kertas A3, mencakup :
  • Denah Bangunan
  • Tampak Bangunan (2 Tampak)
  • Potongan Bangunan (2 Potong)
  • Rencana Pondasi
  • Rencana Atap
  • Detail Pondasi
  • Rencana Sanitasi
  • Rencana Elektrikal (Listrik)n
  • Sket Lokasi
  • Map Warna bebas

9. Foto Lokasi/Bangunan
Catatan : Persyaratan di Fotocopy 2 (dua) Rangkap/td>

Masa berlaku :
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berlaku seterusnya selama tidak ada perubahan bangunan

Waktu Proses Penerbitan Izin :
Proses Penyelesaian Izin Mendirikan Bangunan 10 (Sepuluh) hari kerja setelah diterimanya berkas lengkap dan benar

Proses Penerbitan Izin :
1.Pemohon mengambil Formulir ke kantor BPMP2T
2.Pemohon mengisi Formulir dan melengkapi persyaratan
3.Pemohon menyerahkan berkas permohonan ke bagian Front Office BPMP2T
4.Penjadwalan peninjauan
5.Peninjauan ke lokasi usaha oleh tim teknis
6.Proses resume perizinan
7.Pembayaran SKRD oleh pemohon
8.Penerbitan Izin
9.Persetujuan dan penandatanganan izin terbit

Biaya/Retribusi :

Cara perhitungan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Kami METRO PROPERTI Menawarkan Jasa Pembuatan Gambar IMB dan Pengurusan untuk Wilayah Balikpapan dan Sekitarnya.


Untuk informasi hubungi kami :

Icon Email metroproperti74@gmail.com
 Telepon Call 62 821 5022 3255
Telepon Call +62 821 5022 3255
 Whatsapp : 0821 5022 3255

Tags :

Metro Properti

Jasa Desain, Interior, Bangun dan Renovasi

Anda butuh jasa kami, silahkan hubungi kami via WA atau email

  • Metro Properti
  • Balikpapan 76114
  • metroproperti74@gmail.com
  • +0821 5022 3255