Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat signifikan untuk me-rebranding konsep koperasi. Upaya ini bertujuan untuk menjadikan koperasi bukan sekadar lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai pendorong ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan anggota dan masyarakat.
“Kami berharap keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih meningkat,” ungkap Wamenkop saat kunjungan ke Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sukorejo, Kota Blitar. Targetnya adalah minimal setengah dari warga kelurahan terlibat dalam koperasi ini demi memperkuat kolaborasi dan kebersamaan,” tambahnya.
Rebranding ini, lanjut Farida, juga mencakup aspek core business koperasi. Kementerian Koperasi berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui pendampingan dengan Project Management Officer (PMO) yang ditempatkan di tingkat Kabupaten. Pendampingan ini bertujuan agar koperasi bisa mengetahui arah bisnis yang akan diambil.
Selain itu, ada juga model pendukung yang disebut Bisnis Asisten. Dengan adanya pendamping ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih bisa mengidentifikasi sektor bisnis yang sesuai, serta menganalisis faktor-faktor penting seperti omzet dan modal yang diperlukan untuk mencapai kesuksesan.
“Dalam bisnis, keuntungan adalah hal yang utama,” tegas Wamenkop. Kementerian memfasilitasi satu Asisten Bisnis untuk mendampingi 10 koperasi, dengan tugas utama memberikan layanan dan konsultasi untuk perkembangan koperasi secara terus-menerus.
Strategi Pemberdayaan Anggota Koperasi Desa Merah Putih
Wamenkop menjelaskan bahwa salah satu strategi utama adalah melibatkan masyarakat dalam kegiatan koperasi. Upaya ini bertujuan untuk menarik minat warga kelurahan agar bersedia bergabung dan aktif berpartisipasi dalam koperasi. Masyarakat perlu diajak memahami manfaat dari berinvestasi di dalam koperasi.
“Penting bagi anggota koperasi untuk merasa memiliki dan terlibat,” kata Wamenkop. Oleh karena itu, Koperasi Desa Merah Putih menyediakan berbagai program yang menarik untuk meningkatkan keterlibatan anggota dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Tidak hanya itu, koperasi juga akan menyusun rencana strategis yang dapat menarik minat masyarakat, seperti pelatihan kewirausahaan dan seminar bisnis. Dengan demikian, warga akan lebih memahami aspek kewirausahaan yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Pendidikan dan Pelatihan untuk Pengembangan Koperasi
Pendidikan menjadi aspek yang tidak bisa dianggap remeh dalam pengembangan koperasi. Wamenkop menekankan pentingnya memberikan pelatihan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi tetapi juga manajemen. Pelatihan ini diharapkan dapat membekali anggota koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola koperasi.
“Kami akan mengadakan berbagai program pelatihan bagi anggota,” jelas Wamenkop. Program ini mencakup pelatihan dalam pengelolaan keuangan, pemasaran, dan pengembangan produk untuk meningkatkan daya saing koperasi.
Dalam jangka panjang, pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat menciptakan koperasi yang mandiri dan profesional. Anggota yang terdidik akan berkontribusi pada kemajuan koperasi dan pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Peran Koperasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Koperasi memiliki posisi strategis dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam koperasi, diharapkan akan tercipta ekosistem ekonomi yang saling mendukung. Tindakan ini tidak hanya menguntungkan anggota koperasi tetapi juga masyarakat sekitar.
“Koperasi seharusnya menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Wamenkop. Melalui program-program yang ada, koperasi dapat memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Peran koperasi dalam menyediakan lapangan kerja juga menjadi sangat penting. Dengan berkembangnya usaha yang dikelola oleh koperasi, diharapkan akan banyak tercipta peluang kerja yang dapat mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut.














